Gunungan
light_mode
Beranda » Ekonomi » Utang Negara Kian Menekan, Ekonom Ingatkan Bahaya Gagal Bayar

Utang Negara Kian Menekan, Ekonom Ingatkan Bahaya Gagal Bayar

  • account_circle Redaksi Goro-goro
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di balik klaim fiskal aman, sederet indikator justru mengungkap tekanan serius pada utang negara dan risiko gagal bayar yang makin nyata.

GORO-GORO.ID – Risiko fiskal Indonesia kembali menjadi sorotan setelah sejumlah indikator menunjukkan tekanan serius terhadap kemampuan negara membiayai kewajiban utangnya.

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai narasi pemerintah yang menekankan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebagai tolok ukur keamanan fiskal tidak cukup mencerminkan kondisi sebenarnya.

Menurut Awalil, publik hingga kini belum memperoleh gambaran resmi posisi utang pemerintah per akhir 2025.

Dalam konferensi pers realisasi sementara APBN 2025 pada 8 Januari 2026, Kementerian Keuangan menyatakan data tersebut baru akan diumumkan Februari mendatang, menunggu rilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Padahal, pemerintah sudah menggunakan proyeksi PDB dalam menyampaikan defisit APBN 2025 sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB.

Berdasarkan perhitungan Bright Institute, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 diperkirakan menembus Rp 9.645 triliun.

Angka ini berasal dari utang akhir 2024 sebesar Rp 8.813 triliun, ditambah pembiayaan utang neto sekitar Rp 736,3 triliun, serta pengaruh pelemahan nilai tukar.

Dengan asumsi PDB 2025 di kisaran Rp 23.805 triliun, rasio utang terhadap PDB diperkirakan mencapai 40,5 persen.

Meski masih berada di bawah ambang batas 60 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang, Awalil menegaskan bahwa batas tersebut merupakan titik maksimum, bukan indikator kesehatan fiskal.

Ia mengingatkan, sebelum krisis ekonomi 1998, rasio utang Indonesia juga relatif rendah, namun guncangan ekonomi tetap terjadi dan mendorong lonjakan utang secara drastis.

Tekanan menjadi lebih jelas jika utang dibandingkan dengan kapasitas pendapatan negara. Awalil memperkirakan rasio utang terhadap pendapatan pada akhir 2025 hampir menyentuh 350 persen, menjadi salah satu yang tertinggi dalam dua dekade terakhir, hanya kalah dari periode pandemi.

Angka ini jauh melampaui kisaran praktik terbaik yang direkomendasikan lembaga internasional, seperti IMF yang menyarankan 90–150 persen, serta International Debt Relief di rentang 92–167 persen.

Dari sisi arus kas, beban pembayaran utang juga kian berat. Bunga utang pemerintah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 514 triliun, sementara pelunasan pokok utang sekitar Rp 800 triliun.

Dengan struktur ini, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara diperkirakan mencapai 18,6 persen, melampaui batas aman yang direkomendasikan IMF dan IDR.

Rasio total beban utang bahkan diproyeksikan mendekati 48 persen, juga di atas ambang yang dinilai sehat secara internasional.

Awalil turut menyoroti defisit keseimbangan primer sebesar Rp 180,7 triliun pada 2025. Defisit ini menunjukkan bahwa pendapatan negara belum cukup untuk menutup pembayaran bunga, sehingga bunga utang harus dibiayai kembali melalui penarikan utang baru.

Menurutnya, kondisi fiskal yang berkelanjutan seharusnya ditandai dengan keseimbangan primer yang positif.

Risiko lain muncul dari struktur jatuh tempo utang yang semakin pendek. Pada semester I-2025, rata-rata jatuh tempo tercatat sekitar 7,8 tahun, lebih singkat dibandingkan satu dekade sebelumnya.

Hal ini meningkatkan tekanan pembiayaan ulang (refinancing risk) karena pemerintah harus lebih sering menerbitkan utang baru untuk menutup kewajiban lama.

Ia juga menilai publik kerap terkecoh oleh angka pembiayaan utang neto. Pembiayaan utang sebesar Rp 736,3 triliun pada 2025 merupakan selisih antara utang baru dan pelunasan pokok.

Jika pelunasan pokok diperkirakan sekitar Rp 800 triliun, maka jumlah utang baru yang sebenarnya ditarik pemerintah mencapai lebih dari Rp 1.560 triliun.

Dengan seluruh indikator tersebut, Awalil menilai kondisi utang pemerintah tidak bisa lagi disebut aman. Ia memperingatkan risiko gagal bayar sebagian kewajiban, khususnya bunga utang, pada 2026 tidak dapat diabaikan.

Menurutnya, kesinambungan fiskal jangka menengah hingga panjang kini berada dalam tekanan serius dan memerlukan langkah korektif segera dari pemerintah. []

  • Penulis: Redaksi Goro-goro

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less