Gunungan
light_mode
Beranda » Suara Punakawan » Ketika Margin Bulog Naik, Siapa yang Sebenarnya Dilindungi?

Ketika Margin Bulog Naik, Siapa yang Sebenarnya Dilindungi?

  • account_circle Redaksi Goro-goro
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Saat gudang beras penuh, pertanyaannya bukan lagi stok aman—tapi siapa yang benar-benar diuntungkan?

GORO-GORO.ID – Kenaikan margin PI Bulog hingga 7% yang berarti lonjakan keuntungan hampir 20 kali lipat bukan sekadar isu teknis keuangan. Ini adalah sinyal perubahan arah kebijakan yang patut dikritisi secara serius.

Sebab Bulog bukan perusahaan dagang biasa, melainkan instrumen negara yang dibentuk untuk menjaga stabilitas harga beras dan melindungi petani serta konsumen.

Masalahnya, narasi yang muncul ke publik justru menonjolkan potensi margin triliunan rupiah dan “peningkatan kinerja” Bulog. Ini berbahaya.

Ketika kinerja didefinisikan oleh besarnya margin, maka fungsi publik perlahan digeser oleh logika bisnis. Bulog seolah diperlakukan seperti perusahaan swasta: semakin besar untung, semakin dianggap berhasil.

Padahal, keberhasilan Bulog seharusnya diukur dari hal sebaliknya:
Apakah harga beras stabil?
Apakah petani terlindungi saat panen raya?
Apakah konsumen terbantu saat harga melonjak?

Di titik inilah nasib petani kembali terancam. Petani kerap menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan dalam rantai perberasan: harga gabah ditekan atas nama efisiensi, sementara margin justru diperbesar di tingkat lembaga negara.

Jika margin Bulog naik, tapi harga beli petani tidak naik secara adil, maka kebijakan ini jelas tidak berpihak pada petani.

Lebih ironis lagi, kebijakan margin ini muncul di tengah fakta bahwa stok beras nasional kerap dinyatakan aman, namun harga di pasar tetap bergejolak.

Ini menunjukkan problem utama bukan pada margin, melainkan pada tata kelola stok, distribusi, dan transparansi informasi.

Menambah margin tanpa membenahi persoalan mendasar hanya akan memperbesar biaya yang akhirnya dibayar masyarakat.

Jika Bulog mulai menghitung potensi keuntungan triliunan dari cadangan beras pemerintah, maka publik berhak bertanya:
Apakah cadangan pangan kini diperlakukan sebagai alat stabilisasi, atau sebagai sumber laba?

Negara tidak boleh kalah oleh logika bisnis dalam urusan pangan. Beras bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar rakyat.

Jika orientasi keuntungan dibiarkan menggeser mandat stabilisasi, maka yang terancam bukan hanya petani dan konsumen, tetapi kepercayaan publik terhadap peran negara itu sendiri.

Bulog perlu kembali ditegaskan posisinya: pelayan stabilitas, bukan pemburu margin. []

  • Penulis: Redaksi Goro-goro

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less