Babay Farid Wazdi Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya, Soroti Kriminalisasi Bankir Profesional
- account_circle Redaksi Goro-goro
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

Babay Farid Wazdi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dari balik jeruji, Babay Farid Wazdi bersuara: bukan korupsi, melainkan kebijakan profesional yang dipidanakan.
GORO-GORO.ID — Dari balik jeruji, Babay Farid Wazdi menyuarakan kegelisahan yang lebih luas dari sekadar perkara pribadinya.
Melalui surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Babay menyoroti apa yang ia sebut sebagai maraknya kriminalisasi terhadap bankir profesional di Indonesia.
Surat berjudul “Surat Terbuka untuk Kanda Presiden Prabowo dan Kanda Menteri Keuangan Purbaya” itu ditandatangani di Semarang pada 20 Januari 2026.
Dalam surat tersebut, Babay menegaskan bahwa kasus hukum yang sedang ia hadapi berkaitan dengan keputusan profesional yang diambil dalam kapasitas jabatan, bukan perbuatan pidana yang dilandasi motif pribadi.
Babay diketahui menjabat sebagai Direktur Pengganti Sementara (Pgs.) di lingkungan perbankan saat peristiwa pembiayaan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terjadi.
Ia menyatakan seluruh proses pembiayaan dilakukan secara berjenjang, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa adanya penerimaan suap, gratifikasi, atau keuntungan pribadi.
Menurut Babay, perkara yang menimpanya tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan bankir profesional dalam menjalankan fungsi intermediasi, khususnya dalam menyalurkan kredit.
“Pengadilan kali ini bukan hanya mengadili personal saya pribadi, tapi ada ribuan bankir profesional yang saat ini cemas dan takut dalam mengucurkan kredit,” tulis Babay dalam surat tersebut, Selasa (20/01/2026).
Ia menilai situasi tersebut berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan kredit dan berdampak langsung terhadap perekonomian nasional.
Kehati-hatian berlebihan di sektor perbankan, menurutnya, membuat berbagai program stimulus ekonomi tidak berjalan optimal.
“Tidak heran jika pertumbuhan kredit melambat. Tidak heran jika program Rp200 triliun kanda Menteri Keuangan Purbaya tidak optimal, dan tidak heran jika pertumbuhan ekonomi stuck di angka sekitar 5 persen,” lanjutnya.
Babay menegaskan bahwa bankir profesional merupakan elemen vital dalam sistem ekonomi nasional. Karena itu, ia meminta agar praktik kriminalisasi terhadap keputusan bisnis yang diambil secara profesional dan sesuai prosedur dihentikan.
“Stop kriminalisasi bankir profesional. Bankir adalah darah dan jantungnya perekonomian nasional,” tegasnya.
Dalam bagian saran dan solusi, Babay menekankan pentingnya transformasi hukum sebelum pelaksanaan kebijakan ekonomi.
Ia menilai kepastian hukum harus menjadi fondasi utama agar kepercayaan di sektor perbankan dan ekonomi dapat pulih.
Selain itu, Babay juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara kepastian hukum dan kebijakan ekonomi, serta penerapan merit system dalam pengangkatan dan pengelolaan jabatan, berdasarkan kompetensi dan integritas.
Di akhir suratnya, Babay menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa senantiasa diberi kesehatan, keteguhan, dan keadilan dalam memimpin bangsa. []
- Penulis: Redaksi Goro-goro
